Polisi Jadikan Tisu Sebagai Barang Bukti, Ternyata…

Polisi Jadikan Tisu Sebagai Barang Bukti, Ternyata…
Sasa (kiri) dan RC (kanan).

HARIANRIAU.CO - Penemuan wanita cantik di kamar kos Jalan Subrantas, Lorong Pantai Ceria Tembilahan, kabupaten Inhil pada Rabu 13 Juli 2022 membuat warga setempat heboh.

Wanita cantik yang diketahui bernama Sasa itu berusia 20 tahun seorang warga Batang Gangsal, Inhu.

Di tempat kejadian perkara (TKP) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban.

Terkait dengan sehelai tisu yang dijadikan penyidik Satreskrim Polres Inhil sebagai barang bukti, menyebutkan bahwa tisu tersebut digunakan tersangka untuk menghilangkan bekas darah di tubuh korban.

“Tisu digunakan pelaku untuk membersihkan darah yang keluar akibat cekikan pelaku pada korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index