28 Saksi Diperiksa Polda Riau Terkait Pembobolan Rp5,2 Miliar di BRK

28 Saksi Diperiksa Polda Riau Terkait Pembobolan Rp5,2 Miliar di BRK
Bank Riau Kepri

HARIANRIAU.CO - Kasus pembobolan yang nasabah Bank Riau Kepri (BRK) senilai Rp5,2 miliar masih terus didalami Polda Riau. Hingga kini sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa penyidik Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan puluhan saksi itu diperiksa guna menguatkan pembuktian. Dimana mereka berasal dari internal bank mapun para nasabah yang menjadi korban.

"Ada sebanyak 14 saksi dari internal bank dan 14 saksi korban atau nasabah," ujarnya dikutip dari laman riauterkini.com. 

Kendati begitu, Sunarto menjelaskan belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Artinya RP (33) masih menjadi tersangka tunggal lenyapnya uang senilai Rp5,2 miliar tadi. Uang tersebut merupakan milik 101 nasabah BRK.

Sebagai pengingat, RP yang merupakan karyawan tetap BRK itu sudah ditahan di Polda Riau usai dilaporkan korban pada 24 Juni 2022 kemarin.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index