Pemko Pekanbaru Uji Coba Tarif Parkir Baru Mulai Agustus 2022

Pemko Pekanbaru Uji Coba Tarif Parkir Baru Mulai Agustus 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana naikan tarif dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022. Sebelum kenaikan tarif, bakal dilakukan uji coba tarif baru pada Agustus 2022.

Pada tarif dasar baru ini kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp1 ribu untuk satu kali parkir. Kemudian untuk roda empat naik menjadi Rp3 ribu, dimana sebelumnya hanya Rp2 ribu untuk satu kali parkir.

"Kita sudah berencana dalam waktu dekat ini (tarif dasar parkir) akan kami naikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (17/7).

Menurutnya, rencana ini telah melewati serangkaian kajian. Pemerintah kota juga berkomunikasi dengan para ahli dalam rencana kenaikan tarif parkir. Yuliarso mengaku juga mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru.

Dari kajian yang dilakukan, diketahui tarif dasar parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru masih rendah dibandingkan beberapa kota di Indonesia.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index