Kesal Ditagih Hutang Rp2,9 Juta, Pria di Riau Bunuh Teman Sendiri

Kesal Ditagih Hutang Rp2,9 Juta, Pria di Riau Bunuh Teman Sendiri
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Fuji Hermawan gelap mata. Pria berusia 39 tahun ini nekat membunuh temannya sendiri lantaran kesal ditagih hutang sebesar Rp2,5 juta. 

Terungkapnya pembunuhan tersebut, berawal adanya penemuan mayat oleh warga bernama Irvan dan Bambang, Sabtu (16/7). Mayat yang terindentifikasi bernama Wan Rizki Fauzi ditemukan dalam parit di kebun sawit Teluk Nilap Kubu Babussalam.

“Dua warga itu sedang melintas di jalan dengan tujuan hendak memanen sawit. Di tengah perjalan, mereka melihat banyak biawak di dalam parit bekoan," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Ahad (17/7). 

Kemudian, warga tersebut mengusir biawak dan menemukan sosok mayat di dalam parit tersebut. Atas temuan itu, mereka langsung melaporkannya ke Ketua rukun tetanggga (RT) setempat. Lalu, dilaporkan ke Kepolisian. 

Terhadap laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil langsung melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Hasilnya, pelaku diketahui bernama Fuji Hermawan (39). 
 

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Abadi III, Marpoyan Damai, Pekanbaru dan langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir,” tambah Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Eru Elsepa. 

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Eru, Fuji nekat membunuh temannya lantaran kesal terus ditagih hutang. Tersangka menyebutkan memiliki utang kepada korban sebesar Rp2,5 juta. 

"Hasil introgasi bahwa motif tersangka adalah sakit hati. Di mana korban menagih utang sejumlah Rp 2,5 juta," jelasnya. 

"Karena ditagih itulah dan ada bahasa dari korban yang menyinggung pelaku. Jadi itu pemicu pelaku melakukan pembunuhan ke korban, tapi sebelumnya mereka berkelahi. Kepala korban dibenturkan ke batang kayu dan dijerat pakai ikat pinggang," sambug Eru.

Usai menghabisi nyawa temannya, tersangka membuang jasat korban di kebun sawit. Kemudian, berencana akan melarikan diri ke Provinsi Jambi. 

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index