HARIANRIAU.CO - M seorang warga Tembilahan tidak berkutik saat diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, Minggu 17 Juli 2022. Pria berusia 57 tahun ini ditangkap polisi karena menjadi bandar judi togel.
Ia diamankan di sebuah warung di Pasar Pagi Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru mengatakan bahwa pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama Inisial M (57) menerima pembelian nomor togel.
"Sekira pukul 16.10 WIB tim menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial,” sebut Amru.
Amru melanjutkan, saat itu juga Tim Resmob berhasil mengamankannya.