Ditagih Hutang, Pelaku Tikam Dada dan Buang Mayat Korban ke Parit

Ditagih Hutang, Pelaku Tikam Dada dan Buang Mayat Korban ke Parit

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil) menggelar ekspose kasus pembunuh yang terjadi di dalam parit areal kebun kelapa sawit, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Sabtu (16/7/2022) kemarin.

Dimana penangkapan pelaku FH (39) tidak membutuhkan waktu lama oleh pihak kepolisian yakni kurang lebih 1X24 jam.

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto didampingi Wakapolres Kompol, F Tambunan ST, Senin (19/7/2022) siang.

Dijelaskan Kapolres, pelaku FH terpaksa dilakukan tembakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

"FH ditangkap di Jalan Abadi III, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Pelaku berniat ingin melarikan diri ke Kota Jambi. Pelaku dilakukan tembakan terukur di kaki kanannya," ujarnya.

Dijelaskan AKBP Andrian Pramudianto untuk motif pelaku FH nekat menghabiskan nyawa korban Wan Muhammad Rizki Fauzi (18) lantaran sakit hati.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index