HARIANRIAU.CO - Ternyata modus Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Pelalawan dengan menangkap alat berat di kawasan hutan. Setelah alat berat ditangkap, pelaku meminta sejumlah uang.
Para ASN DLHK yang ditangkap itu berinisial MAG (41), HS (51), Bus (44) dan Tel (54). Mereka ditangkap di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022).
Kapolres Pelalawan, Guntur Muhammad Tariq SIk menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari Tim Polres Pelalawan menerima laporan, kalau ada pihak dari DLHK Riau yang meminta uang setelah menangkap alat berat milik masyarakat, Minggu (17/7/2022).
“Jadi para pelaku ini awalnya menangkap alat berat, dengan alasan penegakan hukum karena alat berat itu diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas),” kata AKBP Guntur, Senin (19/7/2022).
Setelah melakukan penangkapan, 4 orang pelaku menawarkan kepada korban diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.