Setubuhi Anak Dibawah Umur Sembari Direkam, Pasutri Masuk Bui

Setubuhi Anak Dibawah Umur Sembari Direkam, Pasutri Masuk Bui

Setelah berhasil membujuk korban, istri pelaku langsung membawa korban ke rumah kosong tempat lokasi persetubuhan tersebut.

"Dimana pelaku sudah menunggu istrinya dan korban didalam rumah tersebut. Kemudian pelaku menyetubuhi korban dan persetubuhan itu direkam oleh istri pelaku," terangnya lagi

Usai melakukan persetubuhan, istri pelaku bernama Sridaryanti tadi langsung mengancam korban untuk tetap melayani sang suami.

"Sridaryanti ini mengancam jika korban tidak mau lagi melayani suaminya akan menyebarkan video hubungan badan korban dengan pelaku," bebernya seperti dikutip dari laman riauaktual.com.

Orang tua korban, Marjarita (63) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung membuat laporan ke polisi.

"Berdasarkan laporan langsung dilakukan penyelidikan. Dan diketahui keberadaan pelaku di Sumatera Barat. Tim melakukan pengejaran ke sana dan berhasil mengamankannya," masih ujar Andrie.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index