Polisi Amankan Pencuri Besi Tower SUTT, Dijual Rp3000 per Kg

Polisi Amankan Pencuri Besi Tower SUTT, Dijual Rp3000 per Kg
Polres Dumai yang berhasil mengamankan Dua orang tersangka kasus pencurian besi tower SUTT

HARIANRIAU.CO - Satreskrim Polres Dumai yang berhasil mengamankan Dua orang tersangka kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV section Dumai - Bagansiapiapi milik PLN.

Kapolres Dumai, Nurhadi menjelaskan terungkap kasus pencurian besi tower PLN tersebut, setelah pihak kepolisian Polres Dumai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kedua tersangkanya. 

"Kedua tersangka nekat mencuri menggunakan gergaji dan dijual ke penadah sebanyak 87 KG dengan harga  Rp 3.000 per kilogram,” kata Nurhadi dalam keterangan pers, Kamis (21/7/2022). 

Menurut Kapolres Dumai, kejadian tersebut terungkap dari laporan PLN bahwa tower SUTT 150 KV roboh dikarenakan besinya telah hilang dicuri pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi pencurian besi penyangga tower SUTT 150 KV, sangat membahayakan. Pasalnya, listrik yang dialirkan ini untuk menyuplai kebutuhan listrik ke Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index