HARIANRIAU.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan pemburuan terhadap sejumlah borunan. Setidaknya, masih ada sekitar 20 buronan Korps Adhyaksa yang masih berkeliaran.
Para buronan itu, diketahui masih berada di wilayah Indonesia. Sebagian mereka, merupakan buronan yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.
- Baca Juga Nomor Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
"Untuk jumlah DPO di Kejati dan jajaran Kejari ada sekitar 20 orang,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Ahad (24/7).
Terhadap buronan tengah dilakukan upaya pencarian dan pendeteksiaan. Beberapa di antaranya sudah berhasil dideteksi keberadaannya. Disampaikan Raharjo, pihaknya baru-baru ini juga berhasil melakukan penangkapan borunan tersebut.
“Kami sudah membentuk tim, mereka bertugas mencari. Alhamdulillah untuk DPO di Kejari Inhil dan Dumai sudah tertangkap,” imbuhnya.
Dalam upaya penangkapan buronan tersebut, Raharjo mengakui, pihaknya dihambat persoalan keterbatasan anggaran. Karena, dalam setahun hanya dianggarkan untuk tiga kegiatan. “Tapi, tidak menjadi kendala bagi kami. Kami terus berupaya melakukan menangkap merek,” pungkas Raharjo.