Diserahkan ke Baznas, Dishub Kumpulkan Zakat Pegawai Rp5,8 Juta

Diserahkan ke Baznas, Dishub Kumpulkan Zakat Pegawai Rp5,8 Juta
Dishub Kota Pekanbaru menyerahkan zakat pegawai ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, berhasil mengumpulkan zakat pegawai di lingkungan instansi itu sebesar Rp5.835.000.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, zakat pegawai jutaan rupiah itu telah diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru pada Kamis (21/7) kemarin.

"Alhamdulillah hari Kamis kemarin kita sudah menyerahkan zakat para pegawai Dishub ke Markas Baznas Pekanbaru. Untuk besarannya itu Rp5.835.000," ucap Yuliarso, Senin (25/7).

Disampaikannya, zakat tersebut diambil dari tambahan penghasilan pegawai yang diberikan oleh pemerintah kota.

"Untuk itu kita mengeluarkanlah zakat yang kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya," ujarnya.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index