Ingin Miliki Aura Positif, Ibu Muda Dicabuli Dukun Palsu

Ingin Miliki Aura Positif, Ibu Muda Dicabuli Dukun Palsu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - RD (28), wanita bersuami, warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban pencabulan yang dilakukan dukun palsu berinisial Soleh Bangbang (52).

Dikutip dari Inews.id, Satreskrim Polres Cimahi sudah berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap ibu muda tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, modus pelaku dengan berpura-pura sebagai orang pintar dan meminta korban melakukan ritual mandi kembang di tengah malam.

Pelaku ditangkap setelah suami korban melaporkan kasus pencabulan terhadap istrinya itu ke polisi.

''Pelaku sudah ditahan dan terancam Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,'' ungkap AKP Rizka Fadhila, Senin (25/7/2022).

Rizka mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 20 Mei 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa mengubah aura seseorang dari negatif atau selalu sial menjadi aura positif atau selalu mendapat keberuntungan.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index