Penggelapan BBM Dinas Polda, Penyidik Periksa 5 Saksi dari Internal

Penggelapan BBM Dinas Polda, Penyidik Periksa 5 Saksi dari Internal
HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dugaan raibnya ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) dinas Kepolisian Daerah (Polda) Riau tak menutup kemungkinan melibatkan oknum kepolisian. Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memanggil sejumlah oknum polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyebut sudah ada 5 orang yang diperiksa dari internal Polri. Pemeriksaan mereka dilakukan secara bertahap dan maraton sejak Polda membentuk tim terpadu.

"Sudah ada 5 dari internal yang diperiksa. Selanjutnya, diperiksa dari pihak ketiga atau perusahaan yang menyalurkan atau menjadi tempat penitipan BBM dinas Polda Riau," kata Guntur, Kamis (10/11/2016).

Guntur sendiri belum bisa memastikan apakah oknum kepolisian terlibat. Hanya saja menurutnya, keterlibatan oknum akan diketahui melalui pemeriksaan yang tengah dilakukan.

"Nantinya akan ketahuan kalau ada yang terlibat," tegas Guntur.

Menurut Guntur, pihak PT Kubang Jaya Sakti yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial Nu bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sebelum sampai ke Nu, penyidik memeriksa anak buah dari perusahaan tersebut.

Guntur menyebutkan, pengusutan kasus ini dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Hukum dan Pengawasan Penyidikan.

"Timnya dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Surawan. Nantinya akan dilakukan audit juga oleh Itwasda Polda Riau," kata Guntur.

Guntur menerangkan, penggelapan tersebut diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di SPBU tersebut. Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis pertamax sebanyak 112.375 liter d‎an sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter dan sisanya 51.375 liter.

"Sisa BBM inilah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Nu kemana dipergunakan, karena tidak lagi ada," sebut Guntur.

Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 ‎liter. Sebanyak 80.00 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter.

Menurut Guntur, penitipan BBM kendaraan dinas ini‎ sesuai surat perjanjian kerja sama (MOU) dengan nomor SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016.

"Dugaan penggelapan ini terjadi sejak awal tahun lalu hingga bulan September," kata Guntur.

Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain membenarkan telah membuat laporan setelah menerima keluhan dari beberapa bawahannya yang mengaku sulit mendapatkan BBM untuk kendaraan operasional atau dinas.

"Saya menerima laporan dari beberapa pejabat dan anggota Polda bahwa mereka susah sekali mendapat BBM dinas," sebut Zulkarnain.

Zulkarnain menyebut sudah menanyakan hal ini kepada Yanma Polda Riau terkait susahnya distribusi BBM dinas. Kepala Yanma kepada Kapolda menyebut BBM dinas dititipkan ke pihak ketiga untuk didistribusikan.

"Saya berharap jangan sampai BBM polisi Polda yang tidak begitu banyak, tetapi ada yang coba-coba menggelapkannya atau 'meminumnya'. Jika ada yang menggelapkan akan saya perbaiki perlahan-lahan, atau secara cepat dan mengejutkan ybs (yang bersangkutan)," tegas mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index