Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

"Atas kejadian tersebut perusahaan melaporkan peristiwanya ke pihak Polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil.

Dilanjutkannya, setelah mendapatkan laporan tersebut dirinya langsung memerintahkan Kanit Resmob Satreskrim Polres Inhil Bripka Ahmaludin SH MH beserta tim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku AY dan mencari keberadaannya di rumahnya di Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu namun ternyata rumah sudah dalam keadaan tidak berpenghuni serta barang-barang didalam rumah sudah kosong.

"Tim melakukan penyelidikan kepada masyarakat sekitar dan didapatlah informasi jika pelaku AY beserta keluarganya telah pergi dari rumah tersebut," lanjut AKP Amru Abdullah.

Kemudian tim Resmob Polres Inhil mendapat informasi jika pelaku AY telah kabur dan berada di Provinsi Jambi sehingga langsung melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polda Jambi serta tim Resmob Polsek Jambi Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akhirnya pada Minggu 31 Juli 2022 sekira Pukul 11.30 Wib tim berhasil mengamankan tersangka AY dirumahnya di Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Provinsi Jambi," tambah Amru.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index