Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

Curi Uang Jihan Sindo Puluhan Juta, Pria di Tembilahan Ditangkap di Jambi

Setelah dilakukan interogasi, tersangka AY yang merupakan karyawan di kantor PT. Adi Putra Indragiri tersebut akhirnya mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang dan masuk ke TKP setelah meminta kunci kantor kepada Satpam kemudian menuju ruangan yang terdapat lemari brankas.

"Tersangka mengambil kartu ATM dari dalam amplop yang memang bertuliskan PIN nya. Kemudian mengambil secara tunai uang milik kantor," ucapnya.

Dari hasil pendalaman polisi, ternyata uang hasil curian tersebut sudah dipakai oleh tersangka untuk membeli perhiasan berupa gelang dan cincin serta untuk keperluan belanja perabotan rumah, sewa rumah kontrakan dan sewa lapak untuk berjualan.

"Uang juga digunakan untuk pelunasan hutang senilai Rp.14.000.000 kepada 3 orang yang berada di Tembilahan. Sisa uang yang ditemukan pada saat penangkapan hanya sebanyak Rp130.000. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa 1 untai gelang dan 2 buah cincin emas beserta suratnya, uang sejumlah Rp. 130.000, 1 buah kompor gas, 1 buah dompet serta 21 lembar fotocopy mutasi Rekening Koran Bank.

Simak selengkapnya disini. 

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index