Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor di Inhil Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor di Inhil Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO - Polres Inhil Berhasil Mengamankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, Mengeroyok dan merampas motor dan uang, Kamis (4/8/22)

Berdasarkan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/7) telah diamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersangka berinisial RN (17) alamat Lintas Enok, seberang Tembilahan, tertangkap di Pasar Rakyat Jl. Jend Sudirman Tembilahan.

Adapun barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju warna hijau loreng dengan noda bekas darah, 1 (satu) tas pinggang berwarna hitam dan 1 (satu) pecahan gitar, Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah).

Lebih lanjut dikatakan kronologi kejadian Pada hari Kamis (7/7) sekira Pukul 23.30 Wib Pelapor (korban) alpi sedang duduk di Taman kota tepatnya di samping Polres Inhil bersama teman pelapor yang bernama Musa.

"Dikatakan dari pelapor (korban) asik duduk berdua bersama temannya tiba tiba datang beberapa orang yang tidak di kenal datang dan langsung memukuli menggunakan tangan yang mana salah satu tersangka lainnya memukul menggunakan pecahan gitar ke arah kepala korban, lalu meminta uang sambil mengancam menggunakan 1  bilah pisau dan merampas dompet, serta HP milik pelapor dan 1 unit sepeda motor milik saudara pelapor yang yang mana motor tersebut pelapor pinjam sewaktu ingin pergi dari sungai junjangan menuju tembilahan," ujar AKP Amru.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index