Lari ke Purworejo, Tahanan Polsek Kemuning Kembali Diringkus

Lari ke Purworejo, Tahanan Polsek Kemuning Kembali Diringkus

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir kembali berhasil membekuk 1 orang tahanan pelarian Rutan Polsek Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir M Ariyanto (23).

Tsk diringkus pada jumat (11/11/2016) sekira pukul 20.00 Wib di Desa Arjobinangun Kec.  Gerabak Kabupaten Purworejo Povinsi Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, keberhasilan penangkapan Tsk atas kerajasama Sat Reskrim Polsek Kemuning dengan  Sat Reskrim Polsek Gerabak Kabupaten Purworejo yang dipimpimpin AKP Suwito.

“TSK kita tangkap dirumah keluarganya di Desa Arjobinangun Kec. Gerabak Kab. Purworejo Jateng. tidak terdapat perlawanan dari tersangka ataupun dari keluarganya,” Sampaikan Kompol Taufik Suardi

Diterangkannya, Tsk M Arianto bersama 4 rekan lainnya yang terlibat kasus tindak pidana pencurian kabel milik PLN Cabang Rengat ini berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kemuning pada minggu (23/10/2016) yang lalu.

Hingga saat ini, 4 dari 5 tahanan (M Arianto, Purwanto, Suprianto dan Adi Saputra. Red) telah berhasil ditangkap. Sedangkan 1 tsk yang bernama Hendri Munawir masih dalam pengejaran.

“Kepolisian akan terus memburu kemanapun Tsk melarikan diri. Kita himbau dirinya untuk menyerahkan diri secara sukarela.” Pungkas Kompol Taufik sambil memintakan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Tsk.

 

Sumber : Detikriau.org

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index