Bakar Lahan, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

Bakar Lahan, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

HARIANRIAU.CO - Seorang pria inisial IL (51) diamankan Kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning karena diduga melakukan pembakaran lahan di Dusun Sungai Siumbut Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, pada Minggu (14/5). 

IL (51) diamankan pada Kamis (18/5) berikut barang bukti dua batang kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan pembakaran lahan diketahui dari satelit aplikasi Dashboard Lancang Kuning. 

"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat, ada seseorang yang membakar lahan," tutur AKP Amru.

Hasil dari penyelidikan di lokasi, diketahui luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 ha.

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index