Penumpang Kapal Bawa 19.516 Butir Ekstasi ke Dumai

Penumpang Kapal Bawa 19.516 Butir Ekstasi ke Dumai
Foto: pixabay.com

HARIANRIAU.CO - Petugas Bea Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia. Pengedar ekstasi itu merupakan seorang penumpang kapal berinisial IT. Dalam hitungannya, ekstasi itu berjumlah 19.516 butir.

"Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai S Mehandra Selasa (12/9).

Mahendra menjelaskan, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan.

Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 ru Malaka-Dumai bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan menbeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur.

Halaman :

Berita Lainnya

Index