Kejari Inhil Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Gemilang

Kejari Inhil Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Gemilang
Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana saat memimpin penggeledahan di BPR Gemilang (Dodi/HRC)

Disinyalir hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Gemilang. Hingga tahun 2010, terdapat Rp1,2 miliar yang raib. Hal itu dikabarkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index