Aturan Jam Kerja dan Berpakaian ASN Pemprov Riau Selama Ramadhan

Aturan Jam Kerja dan Berpakaian ASN Pemprov Riau Selama Ramadhan

Hari Rabu pakaian Dinas Harian (PDH) warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis pakaian batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping. Sedangkan bagi perangkat daerah atau yang bertugas di lapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap.

Ada pun bagi ASN wanita pakaian muslimah. Sedangkan bagi non muslim dapat menyesuaikan. 

SE juga mengatur pakaian bagi non ASN pria selama ramadan. Yakni hari Senin sampai Rabu pakaian Dinas Harian (PDH) warna kaki dengan atribut lengkap. Hari Kamis Pakaian Batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping, dan bagi Perangkat Daerah dan/atau yang bertugas dilapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap. Bagi non ASN wanita pakaian muslimah, sedangkan non muslim menyesuaikan.

Disebutkan bahwa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1445 H tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja ASN dan non ASN termasuk dalam hal pelayanan publik.

"Khusus untuk kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama Bulan Ramadan ditiadakan. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan," papar Murod. (Mc Riau/ragil)

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index