Berlangsung Haru, Tahanan Polsek Pulau Burung Menikah

Berlangsung Haru, Tahanan Polsek Pulau Burung Menikah

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Suasana haru menyelimuti pernikahan NUR dan kekasihnya MAR (22) yang dilaksanakan di Mapolsek Pulau Burung jalan Bhayangkara No 01 Parit 3. Selasa (22/11/2016).

Akad Nikah tersebut bertindak sebagai Wali Nikah adalah MUS, orang tua kandung mempelai Wanita dan dibimbing langsung oleh Kepala KUA Pulau Burung Pauzi.

Pernikahan yang langsung disaksi adalah Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi dan Riswan Kadir Kadus Tanjung Harapan Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung dilaksanakan sekira pukul 15.30 WIB.

Pernikahan yang dihadiri Kasum Polsek, Kanit Sabhara, tokoh masyarakat Abdin Syah, Kasus Mandiri Desa Pulau Burung Desi Irfansyah, Kasus Sinar Baru Desa Pulau Burung Marjuko, Kadus Basika Jaya Kamaru Zaman, Keluarga mempelai pria dan mempelai wanita dan Personel Polsek Pulau Burung.

Pernikahan antara NUR dan MAR binti MU ini terpaksa dilaksanakan di Mapolsek Pulau Burung karena saat ini NUR berstatus sebagai tahanan Polsek Pulau Burung.

Padahal, pernikahan tersebut sudah di rencanakan sejak jauh hari namun hal yang tidak diinginkan menimpa pasangan kekasih tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir melalui melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D mengatakan bahwa walaupun tersangka NUR adalah berstatus tahanan, Polri tidak akan menghalangi haknya untuk melangsungkan pernikahan.

"Walaupun disebabkan statusnya itu, kebahagiaan hidup berumah tangga bersama sang pujaan hati, harus ditunda karena kesalahan yang sudah diperbuatnya harus dipertanggung jawabkan dulu," sebutnya.

Terakhir Kapolsek mengucapkan Selamat menempuh hidup baru bagi kedua mempelai.

"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warrahmah," pesannya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index