Honorer Dishub Dumai Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Honorer Dishub Dumai Terjaring OTT Tim Saber Pungli
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Tim sapu bersih pungutan liar Kepolisian Resort Dumai tangkap tangan empat honorer dinas perhubungan setempat atas dugaan melakukan pungli kepada sopir di depan terminal barang Jalan Soekarno Hatta, Rabu.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting di Dumai, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan empat petugas jaga pos retribusi itu atas dugaan pembiaran sopir truk angkutan tidak masuk ke timbangan terminal barang dengan menarik uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per mobil.

"Empat orang ini sedang melaksanakan tugas jaga pos retribusi dan diduga melakukan pungli dengan menarik uang dari sopir truk yang seharusnya masuk ke timbangan terminal barang," kata Kapolres.

Pegawai honorer terjaring operasi tangkap tangan tim pemberantasan pungli Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai ini masing-masing berinisial JF, MI, AR, dan HS yang merupakan warga Dumai.

Dari operasi pemberantasan pungli ini, polisi menyita sejumlah uang diduga hasil pungutan tidak resmi sebesar Rp60 ribu dan perbuatan honorer ini merugikan negara Rp55 ribu per truk.

"Setiap truk harusnya masuk ke timbangan terminal barang dan bayar retribusi Rp55 ribu. Akan tetapi, karena dibiarkan lewat, sopir memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu kepada petugas jaga," katanya.

Keempat petugas jaga itu selanjutnya digiring ke markas Polres Dumai di Jalan Jenderal Sudirman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri menegaskan bahwa pihaknya akan memecat petugas honorer terjaring OTT tim saber pungli kepolisian karena telah merusak nama baik instansi.

Menurut dia, anggota yang ditempatkan di pos retribusi bertugas mengarahkan kendaraan truk agar masuk ke terminal barang untuk membayar retribusi yang wajib untuk penerimaan keuangan daerah.

"Setiap petugas yang terbukti bersalah melakukan pungli akan diberhentikan karena mempermalukan institusi," kata Bambang.

Sebagai atasan, dia sebelumnya telah mengeluarkan imbauan dan peringatan kepada petugas di lapangan agar tidak melakukan kesalahan dan pungutan liar karena pihaknya ingin menciptakan pelayanan publik yang bersih.


Sumber : antarariau.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index