Pencuri Spesialis Lampu Jalan Dibekuk Polisi

Pencuri Spesialis Lampu Jalan Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui satuan Polsek Pangkalan Kuras bekuk Ucok (39) spesialis pencuri lampu jalan. Selasa 22 November 2016 malam.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi,SH,MSi. Saat dikonfirmasi Rabu (23/11/2016) pagi membenarkan ada penangkan suadara ucok, sementara rekannya diketahui bernama Epi berhasil kabur, saat ini tengah dilakukan pengecaran oleh anggota.

Diceritakan Kampolsek ini, berawal saat personil Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian baterai lampu penerangan jalan tenaga surya.

"Ya, kita dapat info dari masyarakat, saya telah perintahkan Unit Resintel Polsek melakukan penangkapan ucok di Jalan Lintas Timur Desa Kemang, saat ditangkap bapak yang berpropesi wiraswasta, dengan alamat RT 002 RW 001 Desa Sungai Ara tidak melakukan perlawan. Dan saat ini pelaku kita amankan di sel polsek guna mempertanggung jawabkan tindak melawan hukum," tutur Polsek.

Ditangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti1 (satu) unit SPM Honda Vario warna hitam tanpa No.Pol, 1 (satu) unit potongan kepala lampu penerangan jalan, 3 (tiga) unit baterai lampu penerangan jalan tenaga surya, 1 (satu) buah kunci inggris, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kunci roda, 3 (tiga) buah kunci pas, dan 4 (empat) buah baut tiang lampu penerangan jalan.

"Kasus ini terus kita kembangkan, sebab dimungkin pelaku lebih dari dua orang. Dan banyaknya keluhan masyarakat terhadap hilang lampu jalan ini. Terkait bantuan masyarakat yang memberikan info kami jajaran Polsek mengucapkan terimakasih," tutupnya.

 


Sumber : riausky.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index