Polsek Rimba Melintang Amankan 2 Pencuri Sarang Walet

Polsek Rimba Melintang Amankan 2 Pencuri Sarang Walet
Pelaku dan barang bukti saat diamankan.

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - Kepolisian Sektor Rimba Melintang, bersama dengan masyarakat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Pendidikan Kelurahan Rimba Melintang, Rimba Melintang Rokan Hilir, Sabtu (26/11/16) sekira pukul 14.00 Wib.

Adapun pelaku berinisial RD (22) warga Desa Bagan Punak Kecamatab Bangko dan JM als IJ (23) warga Desa Raja Bajamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

Dari tangan pelaku turut disita berupa, tali tambang yang diberi besi pengkait pada ujung tali, dua buah skrap terbuat dari besi, satu batang besi linggis, satu buah ketapel, satu buah obeng, dan lima ons sarang burung walet.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kapolsek Rimba melintang Ipda Boy setiawan S.AP, menjelaskan  penangkapan dilakukan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi warga mengetahui bahwa ke dua pelaku masuk kedalam ruko penangkaran sarang burung walet milik Husain als Ate  (37) warga pulau halang Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir, Sabtu (26/11/2016) pukul 06.00 Wib.

Untuk menghindari amuk massa, Kapolsek bersama tim opsnal berangkat ke tempat kejadian dan bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian kedalam ruko dan diyakini oleh warga  pelaku masih berada di dalam ruko.

Akhirnya pelaku RD dan JM als IJ berhasil dapat diamankan dari dalam ruko tempat penangkaran sarang walet.

"Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Rimba Melintang berikut barang bukti guna penyidikan lanjut." Ungkap Kapolsek. Senin (28/11/16).

 

 

Syofan Rambah

 

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index