Undercover Buy, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kepolisian Sektor Bangko melakukan penangkapan terhadap Haryono (26) yang merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wisma Mega Goh No.102 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko. Kamis (1/12/2016).

Hal tersebut diungkapka Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery. Kamis (1/12/2016).

Penangkapan pelaku bermula dari Informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu diwisma Mega Goh.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Bangko Akp Agung Triadi SIK memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan sebagai Undercover Buy atau ebagai pembeli.

"Pada pukul 10.45 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan under cover akan melakukan transaksi di wisma Mega Goh dikamar 102," ungkapnya.

Saat akan melakukan transaksi dengan pelaku tim langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan saat itu.

Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 1 taa sandang warna coklat berisikan uang Rp5 Juta, 2 buah potongan plastik, 1 buah sendok, 1 buah obor dari timah rokok, 1 set alat isap, 1 buah mancis, 1 unit Hp Samsung lipat dan 8 bungkus diduga sabu.

"Kemudian tersangka dan  Barang Bukti dibawa kemako polsek Bangko guna penyelidikan dan pendalaman,"
Ujar Yusran.


Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index