BC Bengkalis Sita 20 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia

BC Bengkalis Sita 20 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia

HARIANRIAU.CO. BENGKALIS - Aksi penyelundupan bawang merah asal negara jiran Malaysia semakin marak dilakukan, meski kerap ditangkap, namun tak membuat pelakunya jera.

Rabu, 30 Desember 2016 lalu, Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 20 ton bawang merah illegal diduga dari negeri jiran Malaysia, di Sungai Kembung Luar kecamatan Bantan. 

Hal itu dibenarkan Kepala Bea dan Cukai Bengkalis melalui Kasi Penindakan Enrico. Diutarakan dia, penangkapan yang dilakukan Bea Cukai pada Rabu lalu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penangkapan 2.200 Kampit bawang merah ilegal ini pada siang hari rabu kemaren sekira pukul 14.00 wib tepatnya disungai Kembung luar. Bawang diangkut dengan pompong, "ujar Enrico, Jum'at 2/12/2016).

Namun katanya, dari penangkapan itu, Bea Cukai tidak berhasil menangkap tersangka.

"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal Pompong itu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang kita juga melakukan penahanan terhadap Kapal Pompong itu,"ungkapnya.

Disampaikan Enrico, bawang merah illegal penangkapan itu akan diserahkan ke Karantina Bengkalis untuk dimusnahkan. (riausky)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index