Polres Inhu Ciduk Kawanan Rampok Bersenpi

Polres Inhu Ciduk Kawanan Rampok Bersenpi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Kembali, jajaran aparat kepolisian dari Mapolsek Kelayang ringkus 4 orang pelaku pencurian dan kekerasan atau kawanan rampok bersenjata api rakitan.

Penangkapan itu tepatnya pada hari Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 01.01 Wib dini hari Kapolsek Kelayang bersama Tim Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penggerebekan rumah Gito warga RT01 RW02 Lingkungan II Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

"Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang kawanan rampok bersenpi. Keempat pelaku tersebut adalah inisial NS, NR, FI alias Sutejo dan SE. Kempat kawanan rampok ditangkap di berbeda tempat," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (3/12/2016).

Dijelaskan, keempat pelaku kawanan rampok bersenpi itu memiliki peran masing-masing, pelaku NS sebagai penyedia alat, NR sebagai eksekutor, FI alias Sutejo dan SE sebagai penadah. Salah satu kawanan rampaok ditangkap di rumah Gito di kelurahan Tanah Merah.

"Keempat kawanan perampok ini mengakui telah melakukan aksinya di berbagai tempat seperti di daerah Satelit DK 1 Batang Cinaku dan Desa Air Hitam Ukui," paparnya.

Barang Bukti yang dapat diamnakan yakni 1 pucuk senpi rakitan, 6 butir amunisi, 1 bilah pisau, 2 unit keendaraan roda dua jenis mega pro, 2 helm hitam, jaket dan 2 kartu ATM.

"Keempat pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kelayang guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan. (Datariau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index