Pria di Kemuning Ditemukan Bersimbah Darah di Dalam Parit, Dan...

Pria di Kemuning Ditemukan Bersimbah Darah di Dalam Parit, Dan...

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Minggu (4/12/2016) sekita pukul 18.15 WIB menjadi hari yang paling naas bagi Abdul (20) seorang warga Dusun Liang Ajar, Desa Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning.

Dimana pada hari itu, Abdul ditemukan masyarakat Parit RT 10 Dusun 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning dalam kondisi yang mengenaskan.

Dimana, saat itu Abdul ditemukan bersimbah darah akibat benda tajam di bagian belakang kepalanya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi menerangkan bahwa kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Midas (40) dan Nil (40) dimana keduanya merupakan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning yang saat itu sedang duduk depan rumah makan Dua Putra Batu Ampar.

Kemudian kedua warga tersebut mendengar teriakan dari salah seorang yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Batu Ampar Kec. Kemuning, yang mengatakan ada orang kenak bacok.

"Mendengar hal tersebut, kemudian kemudian keduanya langsung berlari mendatangi TKP, dan sesampainya di TKP terlihat ada seorang laki-laki tergeletak di dalam parit, dengan kondisi bersimbah darah, mengalami luka dibagian kepala," sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, mereka memanggil warga sekitar untuk mengangkat korban dan langsung membawa korban ke Puskesmas Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.

"Namun sesampainya di Puskesmas Kelurahan Selensen, nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi dan dari hasil pemeriksaan dokter, korban diketahui mengalami luka akibat benda tajam di kepala belakang bagian atas dalam keadaan menganga sepanjang 15 cm, sehingga menyebabkan pendarahan serius yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Hingga saat ini, sebutnya belum diketahui siapa pelaku yang tega menganiaya korban yang mengakibatkan meninggal dunia dan hal tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index