Jenazah Tanpa Identitas di Kemuning Merupakan Warga Keritang

Jenazah Tanpa Identitas di Kemuning Merupakan Warga Keritang

HARIANRIAU.CO. INDRAGIRI HILIR - Aikhirnya, jenazah tanpa identitas yang ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit RT 4 RW 4 Dusun Kruing, Desa Tukjimun, Kecamatan Kemuning diambil oleh pihak keluarga. Rabu (7/12/2016).

Jenazah tersebut diketahui bernama Misnah (42) seorang warga Parit 9 Dusun Taman Sari Desa Pancur Kecamatan Keritang.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, Rabu (7/12/2016) malam menuturkan bahwa hal tersebut berdasarkan pengakuan dan keyakinan anak korban yang bernama Rudi (26) warga Parit 9 Dusun Taman Sari Desa Pancur Kec Keritang dan kerabatnya yang lain.

"Dari pakaian yang dikenakan dan ciri-ciri fisik yang tersisa dari jasad tersebut, setelah mereka mendatangi RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Kapolres.

Kapolres menuturkan sari pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara terhadap Rudi ditemukan ada kemiripan antara Mrs X tersebut dengan orang yang diduga adalah Misnah atau ibu kandung Rudi.

Kapolres menuturkan bahwa keluarga mengetahui hal tersebut berasal dari media konvensional dan online serta medaos.

"Korban mengetahui setelah kerabat korban membaca berita di internet dan kemudian menghubungi Polsek Kemuning," ucapnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat (2/12/2016) pukul 14.00 WIB, di perkebunan kelapa sawit RT 4 RW 4 Dusun Kruing Desa Kemuning telah ditemukan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk dan rusak

Pada saat ditemukan, pada mayat tersebut, tidak ditemukan identitas apapun yang melekat padanya, sehingga Polisi kesulitan mencari keluarga korban.

Jasad tersebut, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi dan kemudian pada hari Selasa malam (6/12/2016) pukul 23.15 WIB, jenazah dijemput oleh pihak keluarga dan telah dikebumikan pada hari Rabu (7/12/2016) pukul 10.00 WIB.

Untuk memastikan identitas korban telah dilakukan pengambilan sampel darah sebagai data pembanding terhadap DNA korban dan hasilnya baru akan diketahui sekitar 2 atau 3 minggu kedepan.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index