Pengedar Sabu Spesial Jalinsum Dibekuk Polisi

Pengedar Sabu Spesial Jalinsum Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - Tim Opsnal Bagan Senembah berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar Narkotika di jalan Lintas Sumatera.

Penangkapan kedua pria tersebut bermula ketika tim opsnal Polsek Bagan Senembah mendapatkan informasi sekira pukul 14.30 WIB bahwa P Nainggolan (37) seorang warga Simpang Martabak dan Sianturi (21) warga Jalan SM Kepenghuluan Bagan Batu sering melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di Kepenghuluan Bagan Manunggal, Bagan Senembah tepat diwarung nasi depan SPBU Perbatasan. Rabu (7/12/2016)

Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Jumat (9/12/2016).

Sekira jam 15.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Senembah melakukan pengecekan di TKP lalu berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap kedua tersangka berhasil menemukan barang bukti narkotika sabu-sabu.

BB yang diamankan satu paket kecil diduga sabu-sabu dan satu unit ranmor Yamaha Vixion tanpa Nopol warna loreng dengan Nosin 1PA-881159.

"Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti diamankan dipolsek Bagan Senembah guna proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut," Ujar Yusran


Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index