Gunakan Kunci Pas, Tahanan Polsek Siak Berhasil Kabur

Gunakan Kunci Pas, Tahanan Polsek Siak Berhasil Kabur
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, SIAK - Seorang tahanan Polsek Siak Samsul Arifin alias Icun berhasil kabur, Sabtu, 10 Desember 2016 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia berhasil kabur dengan cara membuka baut penyangga pintu terali besi dengan menggunakan kunci pas atau kunci ring ukuran 10.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan membenarkan kejadian tersebut. Petugas piket terakhir mengecek sekitar pukul 04.00 WIB Icun masih ada, dan sekitar pukul 06.00 WIB petugas piket kembali mengecek tahanan dan terlihat ruang tahanan kosong, dari bekas yang ada terlihat baut trali besi terbuka.

“Berdasarkan data dari CCTV, tersangka kabur dari tahanan pukul 04.30 WIB,” terang AKBP Restika Pardamaian Nainggolan seperti dilaporkan infosiak.

Terkait dari mana kunci pas yang digunakan Icun, Kapolres mengaku pihaknya sedang mempelajari data rekaman CCTV.

Icun merupakan warga Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, residivis kasus curas ini kembali masuk jeruji besi pada pekan lalu. Dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan kali ini, Icun dijerat Pasal 363 KUHP.

“Personil sudah menghubungi dan mendatangi rumah tersangka, dan kini sedang melakukan pengejaran,” tegas Kapolres. (Riausky)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index