Lakukan Curanmor, Budi Handuk Ditangkap Polisi

Lakukan Curanmor, Budi Handuk Ditangkap Polisi

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - Tim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

BI alias Khoiryl Lubis (24) seorang warga KM 8 Balam Gang Ranto, Desa Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir diamankan pihak kepolisian di Jalan Lintas Riau Sumut Pematang Tolan, Dusun Termunal Kepe ghuluan Ujung Tanjung Tanah Putih, Rabu (13/12/2016).

Sebelumnya pihak kepolisian berhasil mengamankan MS yang melakukan aksi curanmor Honda CBR 150 di Jalan Lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi Kampung Melati Melayu Besar Kota. Hasil pemeriksaan terhadap MS mengaku menjalankan aksinya saat itu bersama BI .

Pada Rabu (14/12/2016) sekira pukul 16.00 WIB Kanit Res Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dan Personil menuju tempat dimana tersangka bekerja dan melakukan penyelidikan sekira 18.00 WIB Kanitres Polsek beserta personil melakukan pengamanan terhadap BI.

Hasil pemeriksaan, BI alias Budi Handuk mengakui perbuatannya telah melakukan Curanmor Sepeda motor Type CB15A1RRF Warna White Red nopol BM 4367 di Jalan Lintas Bagansiapiapi Ujung Tanjung Kampung Melayu Besar.

Dari pengakuan tersangka (22/6/16) lalu BI melakukan curanmor dengan mencongkel jendela masuki kedalam rumah korban menggunakan pakai obeng dikeluarkan sepeda motor melalui pintu depan lalu dibawa Kebalam KM 38 untuk dijual.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres, Jumat (6/12/16) Ujung Tanjung Banjar XII Tanah Putih

Sementara pemilik sepeda motor Agustinus Suyono (38) warga kampung melati sedang barang bukti sepeda motor dan obeng tersangka masih dilakukan pengejaran saat ini.

"Saat ini tersangka telah diamankan dimako polsek Tanah putih tanjung melawan guna proses penyelidikan lebih lanjut tersangka dititipkan dimako polres Rohil," Yusraan menjelaskan



Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index