Miliki Senpi dan Sabu, Warga Bengkalis Diamankan di Rohil

Miliki Senpi dan Sabu, Warga Bengkalis Diamankan di Rohil

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - M Nirwan (23) dan Samto Imanuel (20) diamaankan jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) karena kepemilikan senjata api rakitan dan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kedua pria yang merupakan warga Desa Sebangar, Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan di Simpang Pemburu Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Dari tangan kedua tersangka tersebut berhasil diaita satu pucuk senjata api jenis FN dengan 3 butir amunisi aktif, dua paket narkotika jenis Sabu-sabu ukuran sedang dan satu unit Hp Nokia.

"Saat ini tengah dilakukan proses pengembangan dan pengusutan oleh kepolisian di desa sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," sebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik Mhum melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran pangeran Chery, Sabtu 24 Desember 2016.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index