Kompak Inhil: Lem Kambing Dijual Kemasan Seharga Rp 10 Ribu

Kompak Inhil: Lem Kambing Dijual Kemasan Seharga Rp 10 Ribu
Maryanto SH

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Lem cap Kambing saat ini masih dijual bebas di Kabupaten Indragiri Hilir, bahkan ada sebagian toko yang menyediakan lem cap Kambing dalam bentuk kemasan untuk dijual belikan.

BACA: Selama 2016, Satpol PP Inhil Angkut 33 Orang Penyalah Guna Lem Kambing

Tangani Penyalahgunaan Lem Kambing, Waka Polres Sarankan Pembentukan Tim Terpadu

“Lem itu disediakan bukan dalam bentuk botol lagi, tetapi disebagian toko sudah yang disediakan dalam bentuk kemasan siap dijual,” kata inisiator Komunitas Peduli Anak (Kompak) Indragiri Hilir Maryanto SH pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama lintas intansi. Kamis, 12 Januari 2017. Di Ruang Banggar DPRD Indragiri Hilir.

Dikatakan pria yang juga jurnalis ini bahwa harga lem cap Kambing dalam kemasan tersebut berharga Rp 10 Ribu hingga Rp 15 Ribu.

“Saya pernah jumpa anak-anak yang ngelem, saat itu saya tanya kepada mereka dimana mereka mendapatkan lem kambing dalam bentuk kemasan tersebut. Namuan anak-anak tersebut enggan menunjukan dimana mereka mendapatkan,” tuturnya.

BACA JUGA: Terjaring Razia Ngelem, Siap-Siap Dibarakkan

Soal Lem Kambing, Dinkes Akui Telah Lakukan Penyuluhan Kepada Masyarkat

Tidak habis ide, jurnalis riauterkini.com ini malah memberikan imbalan kepada anak-anak yang dia jumpai dengan uang. “Awalnya saya tawarkan uang Rp20 ribu kepada mereka tapi mereka menolak dan akhirnya saya imbali dengan uang Rp50 ribu barulah mereka menunjukan dimana toko mereka mendapatkan lem cap kambing kemasan tersebut. Dan ternyata memang benar, bahwa ada toko yang menyediakan lem cap Kambing dalam bentuk kemasan,” tuturnya.

Pada pertemuan tersebut, dia juga mengapresiasi langkah Polres Indragiri Hilir yang telah mengeluarkan surat himbauan untuk agar pemilik toko tidak menjual bebas lem cap Kambing secara bebas kepada anak-anak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres yang telah mengeluarkan surat imbauan pelarangan penjualan bebas lem Kambing yang disampaikan kepada toko dan juga jajaran Polsek-polsek. Bahkan, melaui bhabinkantibmas untuk melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah,” tukas pria yang aktif di KNPI Indragiri Hilir ini.

Sementara itu, Sekertaris Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Aryusroni Faqta mengatakan bahwa selama 2016 pihaknya telah menjaring sebanyak 33 orang yang melakukan penyalahgunaan lem cap Kambing. “Selama 2016 yang terjaring ngelem ada sebanyak 33 orang," sebut Faqta.

Sedangkan Waka Polres Indragiri Hilir, Kompol Azwar pada RDP tersebut menyarankan segera dibentuknya tim terpadu untuk memudahkan penanganan di lapangan.

“Bagaimana kalai kita bentuk tim yerpadu untuk memudahkan penanganan penyalahgunaan Lem Kambing ini,” tutur Azwar.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengaku bahwa pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi bahanya penyalahgunaan lem cap Kambing yang kini tengah marak di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia.

“Dari Dinas Kesehatan sudah memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat ,” sebut Ridwan.

Penyuluahan kepada masyarakat, dilakukan melalui tim kesehatan yang ada di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Namun, dikatakannya lagi bahwa hal tersebut belum cukup karena perlu peran serta seluruh pihak.

“Tapi yang kita lakukan itu tidak cukup, melihat anak-anak kita sudah kecanduan. Jadi perlu peran serta seluruh pihak untuk mengatasi hal ini,” ucapnya.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

#Ngelem

Index

Berita Lainnya

Index