Soal Lem Kambing, Legislator Sarankan Pembentukan Tim Terpadu

Soal Lem Kambing, Legislator Sarankan Pembentukan Tim Terpadu
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Atasi penyalahgunaan lem cap kambing di Kabupaten Indragiri Hilir, karena dinilai merusak kesehatan, instansi dan ormas sepakati pembentukan Tim Terpadu untuk mengawasinya.

“Iya, kita akan bentuk tim terpadu dari lintas instasi untuk mengatasi penyalahgunaan lem kambing yang saat ini tengah marak di Indragiri Hilir,” ucap Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama TNI, Polri, Ormas, dan instansi terkait di ruang Banggar DPRD. Kamis, 12 Januari 2016.

BACA: Selama 2016, Satpol PP Inhil Angkut 33 Orang Penyalah Guna Lem Kambing

Tangani Penyalahgunaan Lem Kambing, Waka Polres Sarakan Pembentukan Tim Terpadu

Dia mengatakan bahwa tim terpadu tersebut sangat penting untuk mengatasi penyebaran dan penyalahgunaan lem kambing.

“Ini nanti akan melibatkan Dinas Kesehatan dan dokternya, Polisi dan pasukannya, Kodim dan pasukannya, Dinas Pendidikan dan guru-gurunya serta peran Departemen Agama,” ucapnya.

Said juga menuturkan bahwa pembentukan tim terpadu tersebut akan segera dibentuk karena sangat penting. “Secepatnya,” ujarnya singkat.

BACA JUGA: Terjaring Razia Ngelem, Siap-siap Dibarakkan

Dinkes Akui Telah Lakukan Penyuluhan Kepada Masyarkat

Kompak Inhil: Lem Kambing Dijual Kemasan Seharga Rp 10 Ribu

Dia juga mengatakan bahwa pada RDP, Kodim 0314/Inhil telah menawarkan fasilitas TNI berupa barak sebagai wadah pembinaan.

“Kita akan gunakan barak dari pihak kodim. Kapasitas barak mampu menampung 50 orang,” tukasnya.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

#Ngelem

Index

Berita Lainnya

Index