Lakukaan Pungli, Honorer Disdukcapil Kampar Diamankan

Lakukaan Pungli, Honorer Disdukcapil Kampar Diamankan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polres Kampar berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap KH (31), seorang oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar.

Pelaku diduga melakukan pungutan liat kepada korbannya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan membayar sebesar Rp920 ribu, Kamis siang, 12 Januari 2017.

"Modus pelaku sengaja mengundur waktu yang tepat untuk dilakukan negosiasi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis, 12 Januari 2017.

Peristiwa ini berlanjut ketika pertengahan bulan Oktober 2016, korban ingin melakukan pembuatan KTP kepada pelaku yang bertugas bagian operator komputer di kantor Camat Tapung, Jalan Koto Bangun, Desa Salo, Kabupaten Kampar.

Namun pelaku mencoba menghubungi korban melalui handphone, yang mengatakan bahwa data istri korban mempunyai masalah, yang mengharuskan harus pindah data dari asal Gunung Sitoli Nias ke Kampar. Untuk memuluskan pengurusan, pelaku meminta uang sebesar Rp 914 ribu.

"Tanpa biaya sebesar itu, kita tidak bisa membantu pengurusan KTP istri korban," kata Guntur menirukan ucapan pelaku.

Setelah disepakati, korban langsung mendatangi pelaku yang berada di kantor Camat dengan membawa uang yang dimintai pelaku. Polisi yang sudah mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli.

"Saat ini pelaku telah kita amankan serta barang buktinya, guna penyelidikan lebih labih lanjut. Dan pelaku kita kenakan Pasal 95b UU RI No 24 tahun 2013, tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan," pungkas Guntur. (Halloriau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index