Anggota Kodim 0314/Inhil Tangkap Pengguna Sabu di Jalan Keritang

Anggota Kodim 0314/Inhil Tangkap Pengguna Sabu di Jalan Keritang
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Lettu Inf Anton Andogo dan unit Intelkam Kodim 0314/Inhil menyerahkan MN seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ke Polres. Selasa (11/4/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

Pria berusia 54 tahun ini diamankan di Jalan Keritang, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung menuturkan selain MN, unit Intelkam Kodim 0314/Inhil juga menyerahkan barang bukti berupa 1 kotak rokok, 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening, 1 unit handphone Nokia Type RM-769 warna putih, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 513.000.

Pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB, Lettu Inf Anton Andogo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Keritang Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan akan ada transaksi narkoba.

"Selanjutnya pelapor bersama Serka Selamat, anggota Intel Kodim 0314/Inhil melakukan pengintaian di TKP, dan dilakukan penangkapan terhadap MN, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap terduaga pelaku dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas," katanya.

Saat ini, lanjut Dolifar terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index