Tim Harat Bekuk Pelaku Pencuri Sarang Walet

Tim Harat Bekuk Pelaku Pencuri Sarang Walet
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Tim Harat yang bertugas sebagai tim pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme Polres Indragiri Hilir kembali unjuk gigi dengan melakukan pengungkapan serta menangkap seorang spesialis pelaku Curat sarang burung walet.

Pelaku yang berhasil Tim Harat berinisial An (36) warga Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan, diamankan di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Sabtu (24/6/2017).

Sedangkan kasus yang membawa tersangka kedalam jeruji adalah pencurian sarang burung walet milik korba Erma di Jalan Kapten Muchtar, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Minggu (11/6/2017).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo membenarkan penangkapan tersangka.

Berdasarkan laporan korban yang mendapatkan informasi bahwa ada orang yang terpergok sedang mencoba melakukan pencurian di ruko miliknya.

"Polisi yang datang ke TKP, menemukan beberapa barang bukti berupa batang pengkol besi, 1 batang linggis, 2 buah senter, 1 bilah pisau dan 1 buah mancis," katanya.

Berdasarkan barang bukti yang tertinggal di TKP, lanjutnya, Tim Harat mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dari pencurian tersebut, mengarah kepada tersangka.

"Setelah melakukan penyelidikan diketahui tersangka sedang berada di rumah temannya di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Dia.

Selanjutnya oleh anggota Tim Harat yang berintikan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari pemeriksaan awal, kata Dia, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian satang burung walet di beberapa tempat.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index