Dinkes Inhil Terus Lakukan Sosialisasi KTR

Dinkes Inhil Terus Lakukan Sosialisasi KTR

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit.

Langkah ini terkait dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) KTR, untuk diterapkan di wilayah tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

Kepala Dinkes Inhil, H Zainal Arifin MKes melalui Kasi Promkes, Siti Munziarni menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, dalam rangka memberitahukan kepada masyarakat luas tentang KTR.

“Dengan sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat lebih mengetahui dan memahami akan pentingnya Perda ini," tutur perempuan berhijab yang akrab disapa Imun ini kepada awak media, Senin (11/4/2016).

Selanjutnya, Imun berharap agar masyarakat dapat mendukung dan ikut serta dalam menjalankan Perda ini, guna menyediakan kawasan yang bersih asap rokok bagi masyarakat.

"Ini juga dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," imbuhnya. (Adi)

Halaman :

Berita Lainnya

Index