Pembagian Pungli Tak Merata, 6 Preman Aniaya Rekannya hingga Tewas

Pembagian Pungli Tak Merata, 6 Preman Aniaya Rekannya hingga Tewas
Polres Tangsel merilis penangkapan kawanan preman yang membunuh rekan mereka sendiri. Foto: okezone

HARIANRIAU.CO - Sekelompok preman berjumlah enam orang bertindak brutal. Mereka menganiaya rekannya sendiri bernama Asnadi alias Caling (37) hingga tewas mengenaskan.

Setelah diselidiki, pemicunya ternyata gara-gara uang hasil pungutan liar (pungli) yang pembagiannya tidak merata.

Keenam pelaku masing-masing bernama AYD (45), HMN (27), HDR (30), KPI (30), UKR (35), dan TN (35). Keenam preman kampung itu meradang lantaran mendengar pengakuan sahabatnya, UKR, yang terlibat perselisihan dengan Caling mengenai pembagian uang pungli di kawasan proyek Tol Serpong-Kunciran, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, menjelaskan, permasalahan berawal dari pembagian uang pungli dari truk yang lewat di wilayahnya. Saat ini sedang berlangsung pembangunan Tol Serpong-Kunciran, kemudian setiap truk dimintai uang Rp5.000 oleh pelaku. 

“Satu hari itu sekitar 20 truk, jadi kurang lebih Rp100.000 dan satu bulan sekitar 3 juta (uang pungli). Permasalahan mulai muncul ketika pembagian tidak rata, sehingga pada saat korban komplain yang lain tidak terima juga, sehingga korban dianiaya beramai-ramai," ujar AKBP Fadli Widiyanto, kepada wartawan, Kamis (30/11/2017) malam.

Akibat tak terima pembagian tak merata, pelaku lantas mendatangi pos proyek tol tempat korban berjaga pada 25 November 2017 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Karena korban tidak berada di tempat, pelaku kemudian berpindah mencari ke sekitar kediamannya di Kampung Rawa Lele, Gang Damai, RT02 RW06, Jombang, Ciputat.

Begitu sampai di Kampung Rawa Lele pada pukul 23.30 WIB, para pelaku mendapati Caling tengah berada di balai warga. Tanpa basa-basi, 6 preman itu menyeret dan membawanya ke dalam Gang Damai hingga terjadi penganiayaan. Di situ pelaku HMN langsung menusuk korban di bagian punggung.

Seusai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan Caling yang terkapar bersimbah darah. Mengetahui kejadian itu, warga sekitar sempat melarikan korban ke Puskesmas terdekat. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka sobek yang dialami pada bagian kepala, punggung, dan lengan.

"Masing-masing ada yang menusuk, kemudian menyayat, mengapit atau memegangi korban. Semuanya (pelaku) memiliki peran masing-masing hingga korban meninggal dunia," jelas Kapolres.

Setelah melakukan pengejaran, tim Vipers Polsek Ciputat dan Polres Tangsel akhirnya berhasil membekuk lima pelaku di wilayah berbeda. Sedangkan 1 pelaku lagi berinisial TN, masih dalam perburuan.

"Alhamdulillah pada malam ini, tim Vipers gabungan Polsek dan Polres berhasil menangkap lima pelaku dan satu orang masih DPO. Satu orang ditangkap di wilayah Tangsel, dua di Lampung, 2 di Lebak (Pandeglang). Satu pelaku (HMN) kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya," pungkasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu golok, 1 sepeda motor pelaku, handphone, serta pakaian korban yang bernoda darah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340, Pasal 338 Subsider Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat 3 Juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Halaman :

Berita Lainnya

Index