Ngaku Bisa Rukyah, 25 Siswi Ini Diraba-raba Lalu Dimasukan ke Kamar Mandi

Ngaku Bisa Rukyah, 25 Siswi Ini Diraba-raba Lalu Dimasukan ke Kamar Mandi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Aksi pencabulan di sekolah kembali terjadi. Kali ini, 25 siswa SMPN 6 Jombang, Jawa Timur diduga dicabuli oleh salah seorang oknum guru di sekolah tersebut.

Dugaan pencabulan oleh oknum guru mencuat setelah 6 siswi melapor ke guru Bimbingan Konseling. Keenam siswi tersebut mengaku telah dicabuli oleh EA (49) guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Salah satu orang tua korban T mengatakan, pencabulan yang dialami anaknya terjadi sekitar Juli 2017. Saat itu anaknya yang berusia 13 tahun ikut kegiatan persami (perkemahan Sabtu-Minggu).

Pelaku yang dikenal aktif dalam kegiatan Pramuka itu memeperdaya korban dengan pura-pura bisa mengusir roh halus.

Singkat cerita, korban yang masih duduk di kelas VIII SMP itu pasrah saat pelaku menggiringnya agar mau di rukyah. EA lantas mengajak korban masuk ke mobil.

Di dalam mobil, pelakui beraksi. Layaknya paranormal, dia memantrai korban sembari tangannya bergerilya meraba tubuh korban. “Perbuatannya sungguh sangat kelewatan,” kata T dengan nada geram.

Perbuatan cabul tersebut berlanjut di sekolah. Diduga terakhir kali dilakukan EA pada 7 Februari 2018. Modus yang dilakukan serupa yakni rukyah di sekolah.

“Saudara EA melakukan rukyah yang tak semestinya, di situ ada perabaan-perabaan ke tubuh siswa. Anak-anak dimasukkan ke dalam kamar mandi, di situ ada penyiksaan juga. Ada perabaan alat vital anak-anak, juga terjadi upaya persetubuhan, tapi tak sampai masuk,” ungkap R, salah satu orang tua murid lainnya.

Kepala SMPN 6 Jombang Suprayitno membenarkan adanya dugaan pencabulan terhadap siswa oleh EA. Tak hanya di sekolah, perbuatan cabul itu diduga dilakukan EA di tenda saat kegiatan perkemahan di luar sekolah. Namun, pelaku tak sampai melakukan persetubuhan dengan para korban.

“Kami sudah memutus jalur komunikasi dengan siswa, dia (ME) seminggu yang lalu kami pindah. Dia sudah membuat pernyataan mengakui kesalahannya di buku pembinaan, berikutnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Priadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan soal guru cabut tersebut Jumat lalu (9/2/2018).

“Setiap guru yang melakukan penyimpangan perilaku pasti diberhentikan sebagai guru dan itu sudah banyak,” tegas Priadi.

Polres Jombang pun turun tangan menyelidiki kasus dugaan pancabulan yang dilakukan oknum guru SMPN 6 Jombang terhadap 25 siswinya. Petugas meminta para korban dan orang tua siswa agar kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.

Sejumlah orang tua siswa yang mendatangai SMPN 6 Jombang di Desa Dapurkejambon, Jombang kota mendapat respons dari Polres Jombang. Tak hanya menerjunkan personilnya, Kapolres AKBP Agung Marlianto juga datang ke sekolah tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan, berdasarkan kesaksian maupun laporan yang diterima Kepala Sekolah (SMPN 6 Jombang), ini merupakan kasus pelecehan seksual. Untuk lebih jelasnya lagi perlu penyelidikan mendalam,” kata Agung.

Oleh sebab itu, Agung mengimbau para orang tua siswa yang anaknya menjadi korban, untuk menyerahkan penyelidikan kasus ini ke Polres Jombang.

Pihaknya juga meminta, baik korban maupun orang tua siswa untuk kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index