Warga Intip Cewek ABG Digenjot Pacar, Tak Tahan Langsung Beraksi

Warga Intip Cewek ABG Digenjot Pacar, Tak Tahan Langsung Beraksi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Unit PPA Sat Reksrim Polresta Pontianak mengamankan Mis, warga Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Pemuda 21 tahun itu diamankan warga karena ketahuan melakukan tidak pidana persetubuhan. Ia menggenjot anak baru gede (ABG) yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

”Tersangka ini awalnya diamankan warga, lalu diserahkan ke kepolisian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/8) siang.

Hasil pemeriksaan sementara, buruh bangunan ini memang sering melakukan hubungan badan dengan pacarnya di kosnya, Jalan Tanjung Hilir, Gang Mangga, Kecamatan Pontianak Timur.

“Pengakuan tersangka, selama Juli kemarin sudah tiga kali melakukan perbuatan itu dengan pacarnya berinisial Ki, seorang siswi yang masih berusia 15 tahun,” papar Husni.

Husni menerangkan, penangkapan ini awalnya karena warga resah mengetahui bahwa Mis sering berbuat tak senonoh dengan pacarnya. Warga pun melalukan pengintaian.

Pada Selasa 3 Juli, pukul 22.00 Wib, Mis kepergok membawa pacarnya ke kos. Setelah melihat pasangan muda ini melakukan hubungan badan itu, warga langsung beraksi. Warga mengamankan keduanya dan membawanya ke kantor polisi.

Saat ini Mis masih diperiksa di Mapolres. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index