Pelaku Penembakan Warga Kampung Dalam Pernah Alami Gangguan Kejiwaan

Pelaku Penembakan Warga Kampung Dalam Pernah Alami Gangguan Kejiwaan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dalam waktu kurang dari 1 hari, Satriandi (29) yang merupakan pecatan dari anggota Polri, pelaku penembakan terhadap Jodi (21), warga Kampung Dalam, Pekanbaru, Sabtu, 7 Januari 2017 lalu berhasil diringkus Tim gabungan jajaran Polda Riau dan Polda Sumbar.

"Tersangka ini sudah pernah mengidap gangguan jiwa," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat konfrensi pers, Senin petang, 9 Januari 2017 di Kantor Polresta Pekanbaru.

Tersangka ini nekat menghabisi korbannya diduga karena dendam soal peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. Terbukti di tangan korban ditemukan 1 pil diduga ekstasi. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka sudah pernah mengidap penyakit gangguan jiwa.

"Tersangka diduga ada dendam pribadi terhadap korban terkait permasalahan bisnis narkoba. Namun dalam catatan lama, tersangka pernah mengalami penyakit gangguan kejiwaan," ujar Susanto.

Motif tersangka, lanjut Susanto mengatakan akan mendalami lebih lanjut proses penyelidikan. Ditambahkannya, tersangka diamankan usai menembak korban di Jalan Hasanudin melarikan diri ke Sumbar.

"Tersangka diringkus di daerah Sumbar tepatnya Padang Panjang yang berada di dalam mobil Honda Freed warna hitam oleh tim gabungan Polda Riau dan Polda Sumbar," ujar Susanto. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index