Hindari Serangan Cyber, Pemerintah Singapura Akan Putuskan Koneksi Internet

Kamis, 09 Juni 2016 | 11:07:49 WIB
Ilustrasi

 

HARIANRIAU.CO - Hindari serangan cyber, koneksi internet di seluruh instansi pemerintahan dan sederajatnya di Singapura akan diputus. Rencana pemutusan koneksi internet akan dilakukan pada Mei 2017.

 “Pemerintah Singapura akan rutin mengaji ulang berbagai keputusan di bidang TI supaya koneksi internet tetap aman,” ujar juru bicara Infocomm Development Authority of Singapore, seperti dilansir kompas.com, Kamis (9/6/2016).

Langkah ini dilakukan karena ancaman serangan cyber di Negeri Singa itu semakin tinggi. Dengan cara memutus internet di instansi pemerintah, diharapkan dapat mencegah kebocoran data dari e-mail terkait pekerjaan dan berbagai dokumen pemerintah lain.

Sekitar 100.000 komputer yang dipakai dalam unit pelayanan publik milik pemerintah akan terkena dampak pemutusan tersebut.

 

Masih bisa internetan dari smartphone

Kendati disebut memutus internet, langkah ini bukan berarti PNS Singapura di sana tidak bisa mengakses internet sama sekali. Mereka masih bisa memakai internet dari perangkat mobile, seperti tablet atau ponsel.

Hal tersebut diizinkan dengan alasan koneksi mobile tidak terhubung langsung ke sistem e-mail milik pemerintah. Selain itu, akan disediakan sebuah terminal khusus untuk pegawai yang membutuhkan koneksi internet untuk berkerja.

Kebijakan tersebut diyakini bakal membutuhkan waktu lama agar bisa diterima oleh banyak orang. Apalagi mengingat bahwa internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan guru masa kini pun memakainya untuk mengolah dokumen dan soal-soal ujian.

Tindakan pengamanan seperti ini sebenarnya langka. Bahkan bank dan perusahaan telekomunikasi tidak pernah memutus akses internet di kantornya. Padahal, mereka tergolong sangat ketat mengatur penggunaan komputer.

Bank, sebagai contoh, hanya mengatur penggunaan internet milik pegawai tertentu, seperti analis, staff penjualan, dan tim komunikasi perusahaan. Mereka pun masih bisa memakai internet, namun dibatasi.

Ada larangan untuk mengakses situs atau aplikasi berbagi file, e-mail via web, dan situs porno. Harapannya agar tidak terjadi salah download yang berujung masuknya malware ke sistem komputasi perushaaan.

Terkini