Hanya Karena Sering Dimarah, Haris Simamora Tega Bantai Satu Keluarga di Bekasi

Hanya Karena Sering Dimarah, Haris Simamora Tega Bantai Satu Keluarga di Bekasi

HARIANRIAU.CO - Setelah terus mengelak, Haris Simamora akhirnya mau mengakui perbuatannya terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id, Haris pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan brutal atas keempat saudaranya sendiri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Haris pun akhirnya buka-bukaan kepada penyidik.

Ia mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena ia kalap sering dimarahi oleh korban.

“Keterangan pelaku, motifnya, dia sering dimarahi. Itu saja ya,” bebernya, Jumat (16/11/2018).

Selain itu, lanjutnya, Haris juga mengaku bahwa ia menghabisi nyawa keempat saudaranya itu.

“HS akhirnya mengakui yang membunuh (satu keluarga),” ungkap Argo.

Yang cukup mengejutkan, dari pengakuan Haris, ia menghabisi nyawa Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan sebuah linggis.

“HS membunuh korban Deparum dan Maya dengan menggunakan linggis,” bebernya.

Linggis itu sendiri, lanjut Argo, kemudian dibuang di kawasang Kalimalang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.

“Linggis dibuang HS di Kalimalang,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

Sampai saat ini, terangnya, linggis yang digunakan untuk menghabisi korban itu masih belum ditemukan.

“Anggota penyidik sudah ke sana, karena hujan deras airnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari lagi,” kata Argo.

Sementara, untuk menghabisi nyawa kedua anak korban, HS membekap Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan sampai tewas.

“Anaknya dibekap, sampai kehabisan nafas,” tutur Argo.

Kendati Haris Simamora sudah mengaku, Argo menyebut, pihaknya tak akan berhenti sampai disini saja.

Sampai saat ini, sesuai dengan penyidikan, pihaknya menganggap Haris sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan brutal itu.

Akan tetapi, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sendiri nanti kami masih pengembangan yang lain,” beber Argo.

Argo menambahkan, penetapan status tersangka atas pria 23 tahun itu didasarkan atas keterangan dan pemeriksaan terhadap para saksi ditambah dengan berbagai alat bukti yang didapat penyidik.

Baik dari olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban, mobil korban, sampai berbagai alat bukti pendukung lainnya.

“Kami juga melakukan penyelidikan kepada pelaku dan kemudian beberapa barang bukti,” kata Argo.

Atas berbagai alat bukti, hasil pemeriksaan dan sejumlah aat bukti tersebut, HS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan HS sudah ditetapkan tersangka tadi malam,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya pun langsung melakukan penahanan kepada Haris Simamora.

“Penyidik menyatakan bahwa untuk kemarin yang diamankan untuk HS sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, penetapan status tersangka atas Haris Simamora itu juga disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi

“Dia (HS) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Dedi, saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

Terkait motif pembunuhannya, berdasarkan pemeriksaan dan kesimpulan penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi dendam.

“Sementara ini motifnya dendam ya,” bebernya.

Akan tetapi, untuk memastikan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Rencananya, hasil pemeriksaan tersangka tersebut akan dipublikasikan pada Jumat (16/11) siang nanti.

“Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” tutup Dedi.

Seperti diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Haris Simamora sebelumnya ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, ia tengah berada di kaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat dan berniat naik gunung.

“Dari pengakuan, yang bersangkutan ini mau naik gunung, bawa tas besar,” tutur Argo, Kamis (15/11/2018).

Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya kunci mobil milik korban yang ia parkirkan di kontrakannya di Cikarang Utara.

“Ada kunci mobil korban, uang Rp4 juta dan hape milik korban di dalam tas yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati ada luka di tangan Haris Simamora.

Pengakuannya, luka tersebut diobatkan ke klinik 24 jam di dekat tempat kontrakannya di Cikarang Utara.

“Yang bersangkuta pada jam 5 pagi berobat ke klinik Cikarang. Ditanya sama perawat katanya jatuh,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjutnya, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kontrakan Hari Simamora.

“Kita juga geledah kamar HS di cikarang, di kamarnya ada celana panjang hitama dan darahnya,” kata Argo.

“Kita ambil buat sample dan akan kita cocokkan. Kita tunggu hasil labfor, darah yang ada di mobil, di kos dan TKP apakah sama,” beber Argo.

Kendati sudah ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Namun, pelaku tetap mengelak bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

“Yang bersangkutan masih mengelak, dan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik masih masih melakukan introgasi kepada pelaku,” katanya.

Argo juga menambahkan, HS selama ini memang sudah cukup lama tinggal di Bekasi.

Sebelumnya, Haris Simamora diketahui bekerja di sebuah perusahaan di Bekasi. Namun ia sudah mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.

Sejak saat itu, Haris sama sekali tak memiliki pekerjaan dan diketahui kerap berkunjung ke rumah korban.

“Yang bersangkutan (pelaku) sudah tidak bekerja tiga bulan,” lanjut Argo.

Selain itu, Argo juga menyataka bahwa antara Haris dan salah satu korban pembunuhan masih terikat hubungan saudara dengan salah satu korban yakni Maya Sofianti Ambarita (37).

“HS ini masih saudara korban, yang istrinya,” tutup Argo.

Halaman :

#Pembunuhan Satu Sekeluarga

Index

Berita Lainnya

Index