ADVERTORIAL

Legislator Sarankan Pecandu Lem Kambing Ditempatkan di Balai Latihan Kerja

Legislator Sarankan Pecandu Lem Kambing Ditempatkan di Balai Latihan Kerja

INDRAGIRI HILIR – Legislator Indragiri Hilir menyarankan agar anak-anak pecandu lem cap kambing di usia produktif agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja.

"Maka itu kita sampaikan ke Satpol PP ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa," kata Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said saat meninjau pelaksanaan pembinaan di Kodim 0314/Inhil, Senin (22/5/2017).

BACA: Satpol PP Inhil Bentuk Kelas Pembinaan Anak 'Ngelem

Zulaikhah Apresiasi Kelas Pembinaan Anak 'Ngelem'

Karena itu ia meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang nantinya, dengan data tersebut akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

BACA JUGA: DPC Granat Apresiasi Kelas Pembinaan Anak Ngelem

Pembinaan Anak dan Remaja Pecandu Lem Kambing di Inhi

Wardan Sarankan Pencandu Lem Kambing Dikirim ke Pesantren

Selain itu jelaskan Yusuf Said, dalam program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

"karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan," tukas Yusuf Said.

Halaman :

Berita Lainnya

Index