Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan
Ratna Sarumpaet

HARIANRIAU.CO - Aktivis Ratna Sarumpaet yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus berita hoaks, telah resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya mulai malam ini, Jumat (5/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Ratna Sarumpaet.

"Tersangka ditahan berdasarkan surat dengan surat perintah penahanan Nomor SPH/925/10/2018/Dit. Reskrimum," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Menurutnya, Ratna ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan, dan kemudian diketemukan alat bukti, baik bukti petunjuk, keterangan saksi dan keterangan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, aktivis Ratna Sarumpaet yang diduga telah menyampaikan berita hoax penganiayaan dirinya, diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat akan terbang ke Chile, Kamis (4/10/2018).

Untuk diketahui, Ratna akhirnya buka suara soal kabar dirinya yang dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018 lalu.

Ratna pun mengakui tidak pernah dianiaya. Wajah lebam yang didapatinya bukan karena dianiaya, melainkan akibat operasi yang dijalaninya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.

Sumber: netralnews

Halaman :

#Ratna Sarumpaet 

Index

Berita Lainnya

Index