Darah Akibat Bekam Batalkan Wudhu?

Darah Akibat Bekam Batalkan Wudhu?
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Bekam merupakan salah satu teknik pengobatan tertua. Hingga kini, teknik ini masih digunakan. Para atlet dan pesohor dunia pun sudah banyak yang menggunakan teknik ini.

Pengobatan bekam dilakukan dengan cara menempelkan gelas baik yang terbuat dari kaca, logam, maupun plastik. Udara dalam gelas itu dikeluarkan sehingga muncul efek menarik kulit.

Teknik bekam sendiri dibagi menjadi kering dan basah. Bekam kering hanya menyedot kulit sedangkan bekam basah mengeluarkan darah.

Dikutip harianriau dari laman dream.co.id, pada bekam basah, kulit dilukai lebih dulu agar mengeluarkan darah. Darah itu kemudian disedot dengan alat bekam.

Para ulama menghukumi darah yang keluar dalam tubuh sebagai kotoran. Lantas, jika sebab keluarnya darah adalah bekam apakah membatalkan wudhu?

Perlukah Wudhu?

Dikutip dari Harakah Islamiyah, terdapat dalil yang membahas persoalan ini. Dalil tersebut adalah atsar diriwayatkan Daruquthni dari Anas bin Malik RA.

"Bahwa Nabi SAW berbekam kemudian beliau sholat tanpa berwudhu lagi."

Syeikh Muhajirin Amshar dalam Misbahudzullam Syarh Bulughul Maram menyatakan ashar ini adalah dalil tentang berbekam tidak membatalkan wudhu. Sehingga ashar tersebut dapat dijadikan hujjah (dasar pemikiran).

Hal senada juga diungkapkan oleh Al Shan'ani. Dia berpendapat hadis di atas juga menjadi dasar tidak batalnya wudhu karena darah keluar dari anggota badan.

Sehingga, apabila seseorang ingin sholat setelah berbekam, dia tidak perlu berwudhu lagi. Kecuali jika dia berhadas.

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index