WHO Larang Pemeriksaan Keperawanan Dua Jari, Dampaknya Serius!

WHO Larang Pemeriksaan Keperawanan Dua Jari, Dampaknya Serius!
Ilustrasi tes dua jari (Pixabay/slon.pics)

HARIANRIAU.CO - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pernyataan yang mengungkapkan praktik tes 'dua jari' saat ini terjadi di banyak negara (lebih dari 20 negara).

Menurut WHO, sebenarnya metode pemeriksaan 'keperawanan' ini secara medis tidak perlu. Metode ini juga menyakitkan, memalukan dan dapat menyebabkan korban menjadi trauma.

Melansir World of Buzz, pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh orangtua kepada putri mereka. Bahkan di beberapa tempat, seorang gadis tidak dapat menikah sebelum menjalani 'pemeriksaan' ini.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Alasannya? Tentu saja untuk mengukur apakah sang gadis masih layak atau tidak sebagai pasangan.

Sedangkan di negara lain, pemeriksaan ini dilakukan sebagai persyaratan kerja dan biasanya dilakukan oleh dokter atau petugas lainnya.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menatap Miss V dan pemeriksa akan mengetahui status keperawanan seseorang dari penampilan organ perempuan ini.

Pertama-tama mereka akan memeriksa selaput dara sesuai dengan robekan atau pembukaan ukuran. Jika tidak memuaskan pemeriksa, maka mereka akan memasukkan dua jari ke vagina.

Namun, WHO secara tegas mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan antara selaput dara seorang 'perawan' dengan yang 'tidak perawan'.

Pemeriksaan 'dua jari' ini juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, baik untuk mental maupun fisik.

Misalnya, dampak jangka pendek secara fisik adalah timbulnya infeksi dan pendarahan pada daerah genital.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Sedangkan untuk mental dampaknya adalah kepanikan, kekhawatiran, depresi, trauma hingga perasaan bersalah.

Demi dunia yang lebih baik, pemerintah dunia, profesional kesehatan, dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam hidup.


Sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index